PENGUMUMAN
Nomor 11238/H3/KP/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN 2010
Nomor 11238/H3/KP/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 196/MPN/KP/2010 tanggal 5 Oktober 2010, tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun anggaran 2010 di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, dan hasil Rapat Koordinasi Pengadaan CPNS di Jakarta, tanggal 4, 5, 6 Oktober 2010, bahwa Universitas Airlangga mendapat Formasi 90 orang terdiri dari :
- 36 (tiga puluh enam) orang Tenaga Dosen,
- 17 (tujuh belas) orang Tenaga Dosen Rumah Sakit Pendidikan,
- 9 (sembilan) orang Tenaga Teknisi, dan
- 28 (dua puluh delapan) orang Tenaga Teknisi Rumah Sakit Pendidikan
A. PERSYARATAN :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri;
7. Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan;
8. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
9. Foto copy STTB/Ijazah beserta transkrip yang dihasilkan lembaga pendidikan yang mempunyai ijin dari Depdiknas, telah disahkan oleh pejabat yang berwenang ;
Tanggal STTB/Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan belum diwisuda
Bagi pelamar dengan ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri yang belum masuk dalam laman Dikti harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian dari Dirjen Dikti Depdiknas. Apabila Perguruan Tinggi tersebut sudah masuk dalam daftar laman Dikti agar melampirkan print out daftar laman tersebut.
Toefl harus dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang mengadakan test toefl.
Bagi dosen kualifikasi ijazah S1 harus linier / sesuai rumpun ilmu dengan ijazah S2, kecuali pelamar dengan kualifikasi S1 (profesi).
10. Pas foto berwarna 3 x 4 : 2 (dua) lembar dan 2 x 3 : 2 (dua) lembar ;
11. Tidak sedang terikat kontrak dengan Instansi/Perguruan Tinggi lain dibuktikan dengan mengisi surat pernyataan;
12.Bersedia menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri / mutasi dengan alasan apapun apabila diterima dan atau sudah menjadi CPNS/PNS;
13.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
15.Berkelakuan baik yang dibukti dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek / Polres setempat.
16. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
17.Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter ;
(untuk persyaratan no. 13 s.d 17 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi);
B. TATA CARA PENDAFTARAN :
1. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing formasi dapat mendaftarkan diri, tidak dapat diwakilkan, dengan menulis surat lamaran tanpa materai, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, menyebutkan jabatan yang dilamar yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor.
2. Bagi pendaftar yang menyampaikan atau mengirim lamaran melalui perantara jasa pos atau orang lain dinyatakan tidak berlaku / tidak sah / gugur.
3. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan peserta seleksi tidak dipungut biaya.
4. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan kelengkapan sesuai dengan ketentuan tidak akan dilayani.
5. Bagi pelamar yang terbukti melakukan penjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
6. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
7. Keputusan panitia pengadaan CPNS tahun anggaran 2010/2011 tidak dapat diganggu gugat.
C. PENDAFTARAN
1.1. Waktu
Pelaksanaan pendaftaran, seleksi administrasi, pengisian biodata, dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan mulai tanggal 11 sampai dengan 16 Oktober 2010.
1.2. Tempat Pendaftaran
Kantor Manajemen Universitas Airlangga, Kampus C, Jl. Mulyorejo, Surabaya di Sub Direktorat Kepegawaian.
1.3. Kelengkapan saat melamar
a. Surat lamaran tanpa meterai, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam; ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Rektor Universitas Airlangga dan menulis data selengkap-lengkapnya, meliputi nama lengkap dengan gelarnya, jenis kelamin, tempat/tgl. Lahir, alamat, nomor telpon, jenis formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
b. 1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang; tanggal STTB/ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan belum diwisuda, dan menunjukkan aslinya kepada Sub Tim Seleksi Administrasi;
c. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, melampirkan foto copy ijazah, transkrip S1 dan S2 yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang.
d. Bagi pelamar dosen harus melampirkan sertifikat toefl yang masih berlaku.
e. Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
f. Pas photo berwarna ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
g. Pelamar yang berusia 35 tahun lebih dan tidak melebihi 40 tahun.
harus melampirkan SK pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, dengan pengalaman kerja minimal 13 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai dengan 1 Desember 2010, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, dan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
Bagi Pendaftar Dosen wajib melampirkan pengalaman mengajar atau bekerja sesuai dengan bidang ilmu kualifikasi pendidikannya;
Bukti pengalaman kerja dalam bentuk surat keterangan, surat penugasan, dan surat pernyataan tidak dapat digunakan sebagai dasar pengangkatan CPNS
h. Menandatangani surat pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan Instansi/Perguruan Tinggi lain.
i. Menandatangani surat pernyataan tidak mengundurkan diri / mutasi dengan alasan apapun apabila diterima dan atau sudah menjadi CPNS/PNS.
j. Semua berkas tersebut pada point 4 dimasukkan kedalam map berwarna :
- Hijau untuk kualifikasi S2 dan S1 Profesi
- Merah untuk kualifikasi S1 non dosen
- Kuning untuk kualifikasi D3
k. Setiap peserta pendaftar/pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi.
D. MATERI UJIAN
Tes Pengetahuan Umum (TPU) :
a. Bahasa Indonesia
b. Pancasila
c. Kebijakan Pemerintah
d. Sejarah
e. Tata Negara
f. Bahasa Inggris
Tes Bakat Skolastik (TBS)
Tes Substansi (Kompetensi)
Wawancara
Psikotest
E. PELAKSANAAN UJIAN :
Ujian TPU dan TBS
1. Hari / tanggal : 27 Oktober 2010
2. Waktu : 07.30 s.d 11.15 Wib.
3. Tempat : Auditorium Universitas Airlangga Kampus C
Jl. Mulyorejo, Surabaya
4. Kelengkapan yang dibawa : a. Kartu peserta ujian;
pada waktu ujian b. Pensil 2B;
c. Karet Penghapus;
d. Alas untuk menulis;
e. Rautan pensil.
5. Peserta ujian wajib datang 15 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai dan bagi yang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta ujian tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi atau alat elektronik yang mengganggu pelaksanaan ujian.
F. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI :
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi ujian tulis (Tahap I) akan disampaikan oleh Panitia penerimaan CPNS Pusat Departemen Pendidikan Nasional melalui Website www.cpns.kemdiknas.go.id / www.unair.ac.id dan ditempel pada papan pengumuman ditempat pendaftaran pada tgl. 10 Nopember 2010
3. Hasil seleksi penerimaan CPNS untuk ujian TPU dan TBS dengan sistem gugur.
Demikian untuk diketahui dan mendapatkan perhatian.
Surabaya, 7 Oktober 2010
a.n. Menteri Pendidikan Nasional
Wakil Rektor II Universitas Airlangga
Ttd
Dr. Moh. Nasih, MT., Ak.
NIP. 19650806 199203 1 002
KLIK DISINI UNTUK INFO LEBIH LENGKAP
CONTOH SOAL CPNS
0 comments:
Posting Komentar